Welcome to Beranda   Click to listen highlighted text! Welcome to Beranda
   

Biaya Perolehan Informasi Pada

Pengadilan Agama Gunungsitoli

Dasar hukum Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli Nomor W2-A15/047/HK.05/I/2013 tentang Biaya Pelayanan Informasi Pada Pengadilan Agama Gunungsitoli. Menentukan biaya pelayanan informasi sebagai berikut:

1.  Untuk salinan informasi sebesar Rp. 200,- (dua ratus rupioah) per lembar;

2. Untuk transportasi penggandaan salinan informasi sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah);

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pemberitahuan

QRIS Pembayaran Nasional

 

Tautan

Mahkamah Agung RI Badilag PTA Medan PN Gunung Sitoli Pemko Gunung Sitoli
Jam Kerja

Jam Kerja Ramadhan

Statistik Pengunjung

371148
Users Today : 156
Users Yesterday : 554
Views Today : 500
Click to listen highlighted text!