Berita Terkini

Hari ini, Jum’at (26/2), PA Gunungsitoli kembali laksanakan apel sore di halaman kantor PA Gunungsitoli. Apel yang merupakan penutup...read more →

Hari ini, Jum’at (26/2), pukul 14.00 wib, bertempat di ruang media center PA Gunungsitoli diselenggarakan rapat terbatas yang dihadiri...read more →

Hari ini, Jum’at (26/2), Pengurus dan anggota Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Gunungsitoli berkumpul di ruang sidang Pengadilan Agama Gunungsitoli...read more →

PA Gunungsitoli | pa-gunungsitoli.go.id Hari ini, Kamis (25/2), Pengadilan Agama (PA) Gunungsitoli mengadakan Rapat Tinjauan Manajemen. Acara ini dipimpin...read more →

Hari ini, Kamis (25/5), bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Gunungsitoli, pegawai bagian Kepegawaian dan Keuangan Pengadilan Agama...read more →

Hari ini, Rabu (24/2), Pengadilan Agama (PA) Gunungsitoli sambut kunjungan silaturahmi dari Kementrian Agama Nias Utara. Kunjungan silaturahmi dilakukan...read more →

Hari ini, Rabu (24/2), Ketua Pengadilan Agama (PA) Gunungsitoli, para Hakim, Panitera, Sekretaris, pegawai, para CPNS serta PPNPN PA...read more →

Setelah sebelumnya dilaksanakan Rapat pembentukan Tim Penilai Role Model Pengadilan Agama (PA) Gunungsitoli, maka hari ini Senin (22/2), telah...read more →
Informasi Lain
Statistik Perkara
Grafik Perkara 3 Bulan Terakhir
Syarat dan Tata Cara Pengaduan...?
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan. Lanjutkan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu...?
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Lanjutkan
Bagaimana Mendapatkan Layanan Informasi ?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Lanjutkan