Welcome to Beranda   Click to listen highlighted text! Welcome to Beranda
   

Selasa, 28 Agustus 2018, Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli memimpin rapat terbatas dihadapan hakim dan beberapa Pejabat Pengadilan Agama Gunungsitoli di ruang Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli. Rapat yang berlangsung hari ini beragendakan tentang tindak lanjut monitoring kepatuhan LHKPN hakim dan pejabat struktural/fungsional Pengadilan Agama Gunungsitoli. Tepat pukul 10.00 wib pun rapat di mulai dan seluruh peserta rapat yang mendapat undangan rapat sebelumnya hadir tepat waktu.

Untuk menindaklanjuti surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan tanggal 27 Agustus 2018 tentang Monitoring Kepatuhan LHKPN, Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli menginstruksikan hakim serta para pejabat struktural/fungsional Pengadilan Agama Gunungsitoli untuk melaporkan semua harta kekayaan yang dimiliki pejabat yang bersangkutan dalam LHKPN secara online dalam waktu sesegera mungkin dan mengirimkan surat kuasa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Selain itu, Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli juga mengingatkan kepada seluruh hakim dan semua pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Agama Gunungsitoli bahwa promosi, mutasi, kenaikan pangkat, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja dapat di tunda hingga dapat dibatalkan apabila Penyelenggara Negara yang diperintahkan tersebut tidak menyampaikan LHKPN sesuai waktu yang ditentukan dengan tanpa alasan yang sah.

Rapat pun berlangsung singkat dan seluruh peserta rapat kembali ke ruangan masing-masing untuk menindaklanjuti instruksi dari Ketua Pengadilan Agama Gunungsitoli tersebut.

By : Jurdilaga Gusti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemberitahuan

QRIS Pembayaran Nasional

 

Tautan

Mahkamah Agung RI Badilag PTA Medan PN Gunung Sitoli Pemko Gunung Sitoli
Jam Kerja

Jam Kerja Ramadhan

Statistik Pengunjung

380068
Users Today : 4
Users Yesterday : 361
Views Today : 4
Click to listen highlighted text!