Rabu, 29 Juni 2016, Pengadilan Agama Gunungsitoli, kembali mendapat giliran Pemadaman listrik, walau tidak berjadwal namun tetap harus diterima,
Kantor Pengadilan Agama Gunungsitoli cukup berdampak besar disebabkan pemadaman listrik yang dilakukan oleh pihak PLN tanpa pemberitahuan dan jadwal yang jelas, keadaan yang seperti ini akan mengganngu terhadap aktifitas dikantor, karena masing-masing unit kerja bergantung pada aliran listrik. Bahkan jika terjadi pemadaman listrik maka jaringan internetpun akan terganggu.
Keadaan yang seperti ini seharusnya tidak terjadi, apalagi di Bulan Ramadhan ini, cukup mengganggu aktifitas beribadah bgi kaum muslimin di Kepulauan Nias.
Pemadaman listrik yang dilakukan tidak hanya disiang hari, malam hari pun listrik padam, bahkan lebih miris lagi pada saat-saat berbuka puasa dan sahur.
Maka oleh sebab itu Keluarga Besar Pengadilan Agama Gunungsitoli mengharapkan kepada pemerintah daerah di Pulau Nias dan pihak PLN Cabang Gunungsitoli agar berupaya sungguh-sungguh dan menuntaskan krisis listrik di Pulau Nias tercinta ini.
Semoga keadaan yang seperti ini tidak menyurutkan semangat bagi umat muslim di Pulau Nias untuk berlomba-lomba dalam kebaikan.
(created by Jurdilaga Gusti)
Tinggalkan Balasan