Jum’at, 3 Mei 2024. Bertempat di ruang kerja Ketua dilaksanakan monitoring dan evaluasi terkait program kerja agen perubahan. Dimana 2 srikandi Pengadilan Agama Gunung Sitoli yang ditunjuk bertanggung jawab untuk mempromosikan dan menjalankan keteladanan menangani peran tertentu yang berhubungan dengan program dan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya sehingga tujuan dan Birokrasi yang melayani dapat terwujud
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini diharapkan setiap Triwulannya program kerja Agen Perubahan di Pengadilan Agama Gunung Sitoli mampu memberikan efek yang positif.
By: Jurdilaga Gusti
Tinggalkan Balasan